PENGARUH BULLYING TERHADAP PROSES PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas
Mata kuliah : Psikologi
Sosial
Dosen :
Moh. Sutarjo. Drs., M,Si
Oleh : Muchammad Hamzah (116090141)
Tingkat I/Kelas non Reguler
Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
UNSWAGATI
CIREBON
2016/2017
Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Alhamdulillah… Puji syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa, karena Nya penyusunan makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
Penyusunan makalah ini diajukan
sebagai tugas mata kuliah Psikologi Sosial dan makalah ini sebagai bukti bahwa
mahasiswa telah mengikuti proses perkuliahan selama beberapa kali pertemuan di
Fakultas FISIP Kampus III UNSWAGATI Cirebon
Dengan ini penulis berterima kasih
kepada dosen yang bersangkutan yang selama beberapa pertemuan ini telah memberikan
sedikit ilmunya kepada seluruh mahasiswa
Akhir dari kesempatan ini penulis menyampaikan
terima kasih kepada semua sumber referensi yang turut membantu dalam upaya
penyelesaian makalah ini. Penulis juga mengharapkan saran
dan kritik demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini. Dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan dan bermanfaat bagi semuanya. Amin
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Daftar isi
Kata pengantar........................................................................................
i
Daftar isi..................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang.........................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah ................................................................... 4
1.3 Tujuan......................................................................................
4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Bullying menurut
para ahli.......................................................
5
2.2 Beberapa jenis
bullying............................................................
7
2.3 Penyebab
terjadinya bullying...................................................
8
2.4 Korban bullying.......................................................................
9
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Pengertian umum
bullying....................................................... 11
3.2 Solusi terhadap
kasus bullyig................................................... 13
3.3 Penyebab dan
dampak bullying............................................... 14
3.4 Dampak bullying...................................................................... 15
3.5 Solusi untuk
bullying............................................................... 16
3.6 Perarturan UU
yang mengatur kekerasan terhadap anak......... 17
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.............................................. 18
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan salah satu unsur kebutuhan manusia yang memiliki manfaat untuk
meningkatkan taraf hidup manusia, serta sangat berperan dalam membentuk
perilaku manusia menurut ukuran normatif (baik atau buruk). Dengan terciptanya
pendidikan yang baik maka diharapkan akan muncul generasi penerus bangsa
berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Pemenuhan hak atas pendidikan juga menjadi salah satu indikator
apakah suatu negara dapat dikategorikan sebagai negara maju, berkembang atau
bahkan negara miskin. Sekaya apapun sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu
negara tanpa didukung dari sumber daya manusianya yang berpendidikan tinggi,
maka negara tersebut tidak akan bisa mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam
tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dewasa
ini sudah banyak terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah dan kasus ini
sudah banyak mendapat perhatian terutama dari orang tua pelaku dan korban,
pihak sekolah, bahkan dari pemerintah. Hal ini perlu dibahas dan diketahui
lebih lanjut, karena kita ada dalam lingkaran pendidikan yang akan menemukan
banyak masalah dari anak didik kita. Sebagai bahan pertimbangan itu, saya
mengambil kasus ini sebagai pokok permasalahan dari makalah ini.
Sebagai
sebuah hak yang hakiki maka pengaturan mengenai hak atas pendidikan diatur
dalam Alinea Keempat Pembukaan dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
Ke-4. Berdasarkan hal tersebut maka ditegaskan bahwa, salah satu tujuan dari pembentukkan
negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan
kehidupan berbangsa dan bernegara baru dapat tercapai melalui pemberian suatu
pendidikan yang terintegrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap warga
negara. Pengaturan hak atas pendidikan telah diatur dalam Pasal 31
Undang-Undang Dasar 1945 ayat (1) dimana disebutkan bahwa, “Setiap orang berhak
untuk mendapatkan pendidikan”. Pasal tersebut bermakna bahwa negara
berkewajiban memenuhi hak atas pendidikan bagi setiap warga negaranya, tanpa
terkecuali atau membedakan suku, ras, agama, atau bahkan keadaan sosial dan
ekonominya. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan
pendidikan yang layak, dan berhak mengembangkan diri sebebas-bebasnya.
Namun
dalam kenyataannya pemenuhan hak atas pendidikan justru menjadi sulit diperoleh
atau cenderung tidak terlaksana dengan baik, karena sejumlah faktor. Salah
satunya masih terjadinya praktek penindasan (bullying), yang sering terjadi di
sekolah, baik pada tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai sebuah institusi pendidikan
maka sekolah seharusnya menjadi tempat teraman dan nyaman bagi anak didik untuk
bisa mengembangkan dirinya, serta menjadikan pelajar yang mandiri, berilmu,
berprestasi dan berakhlak mulia. Namun yang terjadi justru sebaliknya dimana
sekolah kini hanya dijadikan tempat bagi anak-anak nakal untuk melampiaskan
hobinya menggunakan kekerasan, menindas antar sesama, hingga menimbulkan
ketakutan bagi pelajar lainnya yang justru ingin mengemban ilmu.
Melihat
kompleksnya kasus-kasus bullying yang ada, maka Indonesia sudah masuk kategori
darurat bullying di sekolah. Hampir di setiap sekolah terjadi bullying verbal
dan psikologis atau mental. Bullying verbal seperti membentak, meneriaki,
memaki, menghina, mencela, hingga mengejek. Sedangkan bullying psikologis atau
mental, seperti memandang sinis, memelototi, mencibir, mendiamkan. Jika
pemerintah tidak serius menangani dan mencegah bullying di sekolah, bangsa
Indonesia akan kehilangan generasi unggul. Bagaimana tidak, anak terlihat
sekolah tetapi mereka tidak nyaman dan bertumbuh dengan baik. Ini terjadi
karena siswa sekolah terdampak budaya bullying yang masif
Ironisnya
praktek bullying yang terjadi di sekolah ternyata tidak hanya dilakukan oleh
oknum siswa sebagai pelakunya, namun tindakan tersebut juga melibatkan guru
yang tidak mengambil tindakan tegas saat anak didiknya menjadi korban bullying,
atau sengaja melakukan perilaku tersebut sehingga menimbulkan gangguan
psikologis pada siswanya. Pernyataan tersebut didasarkan atas hasil penelitian yang
dilakukan Warouw, dimana diberikan hasil bahwa salah satu bentuk bullying yang
dilakukan oknum guru kepada muridnya adalah secara verbal, yaitu dengan
menyebut kata-kata kotor atau tidak pantas seperti “monyet kecil” atau “monyet
betina”. Sebagai remaja putri yang dalam tahap perkembangan psikologis tentunya
sangat mengutamakan penampilannya, maka penyebutan kata-kata binatang tersebut
tentunya akan melukai harga diri dan derajatnya dihadapan teman-temannya.
Mengingat yang melakukannya adalah gurunya sendiri maka siswi tidak berani
melawan atau membantah dan sengaja memendamnya, hingga akhirnya membentuk sikap
yang minder, malu, merasa diasingkan, dan lain sebagainya. Adanya kondisi
tersebut dapat mempengaruhi aktivitasnya dalam menimba ilmu di sekolahnya.
Sejumlah
penelitian menyebutkan bahwa kontrol sosial di sekolah mempunyai peran penting,
dalam mengikat perilaku anak (pelajar). Hal ini bertujuan agar anak tersebut
tidak melakukan delinkuensi, atau perilaku yang menyimpang. Iklim sekolah
sangat turut mendukung agar kontrol sosial dapat berjalan dengan baik, dan terhindar
dari praktek bullying. Sebaliknya jika kontrol sosial tidak bisa diterapkan
dengan baik, maka praktek bullying akan mudah terjadi sehingga merugikan
psikologis bagi anak yang menjadi korban. Penelitian dari Cunningham pada tahun
2007 menyebutkan bahwa bullying di sekolah merupakan masalah perilaku seorang
pelajar yang dipengaruhi oleh kontrol sosial pelajar dengan lingkungan di
sekolahnya, seperti interaksi dengan guru, teman-teman sebayanya, ketaatan pada
peraturan dan norma-norma, metode pendisiplinan, dan ikli, yang ada pada
sekolah tersebut.
Tragisnya
anak-anak (pelajar) yang menjadi korban bullying, nantinya akan masih merasakan
dampak kesehatan psikis dan mental lebih dari 40 tahun. Pernyataan ini
didasarkan atas hasil penelitian Kings’s College London, dimana disebutkan
bahwa anak-anak yang mengalami gangguan
atau bullying ketika masa anak-anak memiliki risiko yang lebih tinggi untuk
mengalami depresi dan kecemasan, dan kemungkinan memiliki kualitas hidup yang
lebih rendah pada usia 50 tahun. Selain itu efek membahayakan dari bullying
akan bertahan ketika faktor lain termasuk masalah IQ di masa anak-anak,
emosional dan tingkah laku serta status ekonomi orangtua dimasukan dalam
hitungan. Atas dasar inilah maka bullying merupakan peristiwa traumatik dan
menyakitkan bagi anak-anak usia dini yang mengalaminya dan dampak jangka
panjangnya dapat bertahan sampai beberapa tahun
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa itu bullying?
2. Bagaimana ciri-ciri
korban bullying?
3. Siapa yang dapat menjadi
pelaku bullying?
4. Dimanakah tempat-tempat
yang dapat melakukan bullying?
5. Apa dampak bullying bagi korban atau siswa?
6. Adakah dampak bullying bagi si pelaku?
7. Apa dampak bagi anak lain yang menyaksikan
bullying?
8. Bagaimana cara penanganan bullying?
9. Bisakah bullying
dihilangkan?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah:
·
Mengetahui
pengertian bullying dan macam-macam bentuk bullying
·
Mengetahui
cici-ciri dari korban kasus bullying
·
Mengetahui
bagaimana ciri-ciri anak yang dapat melakukan bulling terhadap anak lain
·
Mengetahui
tempat-tempat yang biasa dijadikan kasus bullying
·
Mengetahui
dampak apasaja yang dapat terjadi pada korban atau siswa itu sendiri
·
Mengetahui
dampak-dampak yang terjadi bagi pelaku bullying
·
Mengetahui
dampak untuk anak lain yang menyaksikan kasus bullying
·
Mengetahui
cara tepat penangan kasus bullying
·
Mengetahui
cara perlakuan bullying itu supaya dapat dihilangkan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2. 1
Bullying menurut para ahli:
"Bullying adalah kekerasan
mental dan fisik jangka panjang yang dilakukan oleh individu atau sekelompok
orang dan ditujukan pada seseorang yang tidak mampu membela dirinya sendiri
sehingga kami paham jika pengalaman semacam itu dapat meninggalkan 'luka' pada
si korban," ungkap peneliti Thormod Idsoe dari Universitiy of Stavanger
(UiS) dan Bergen's Center for Crisis Psychology.
Definisi Bullying menurut PeKA
(Peduli Karakter Anak) adalah penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti
orang lain baik secara fisik maupun mental. Bullying dapat berupa tindakan
fisik, verbal, emosional dan juga seksual.
Bullying terjadi ketika seseorang
merasa teraniaya, takut, terintimidasi, oleh tindakan seseorang baik secara
verbal, fisik atau mental. Ia takut bila perilaku tersebut akan terjadi lagi,
dan ia merasa tak berdaya mencegahnya. (Andrew Mellor, antibullying network,
univ. of edinburgh, scotland).
2.1.1
Dampak bullying bagi pelaku:
Sanders (2003; dalam Anesty, 2009)
National Youth Violence Prevention mengemukakan bahwa pada umumnya, para pelaku
ini memiliki rasa percaya diri yang tinggi dengan harga diri yang tinggi pula,
cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal
orang berwatak keras, mudah marah dan impulsif, toleransi yang rendah terhadap
frustasi. Para pelaku bullying ini memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi
orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya.
2.1.2
Dampak bullying bagi korban:
Hasil studi yang dilakukan National
Youth Violence Prevention Resource Center Sanders (2003; dalam Anesty, 2009)
menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan,
mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk
menghindari sekolah. Bila bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama,
dapat mempengaruhi self-esteem siswa, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan
perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depreasi,
serta rasa tidak aman. Dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat
mengakibatkan remaja berbuat nekat, bahkan bisa membunuh atau melakukan bunuh
diri (commited suicide).
2.1.3
Dampak bagi siswa yang menyaksikan bullying:
penelitian- penelitian yang
dilakukan baik di dalam maupun luar negeri menunjukkan bahwa bullying
mengakibatkan dampak-dampak negatif sebagai berikut:
Gangguan psikologis, misalnya rasa
cemas berlebihan, kesepian (Rigby K. 2003).
Konsep diri sosial korban bullying
menjadi lebih negatif karena korban merasa tidak diterima oleh teman-temannya,
selain itu dirinya juga mempunyai pengalaman gagal yang terus-menerus dalam
membina pertemanan, yaitu di bully oleh teman dekatnya sendiri (Ratna Djuwita,
dkk , 2005).
Korban bullying merasakan stress,
depresi, benci terhadap pelaku, dendam, ingin keluar sekolah, merana, malu,
tertekan, terancam, bahkan ada yang menyilet-nyilet tangannya (Ratna Djuwita,
dkk , 2005).
Membenci lingkungan sosialnya,
enggan ke sekolah (Forero et all.1999).
Keinginan untuk bunuh diri
(Kaltiala-Heino, 1999).
Kesulitan konsentrasi; rasa takut
berkepanjangan dan depresi (Bond, 2001).
Cenderung kurang empatik dan
mengarah ke psikotis (Banks R., 1993).
Pelaku bullying yang kronis akan
membawa perilaku itu sampai dewasa, akan berpengaruh negatif pada kemampuan
mereka untuk membangun dan memelihara hubungan baik dengan orang lain.
Korban akan merasa rendah diri,
tidak berharga (Rigby, K, 1999).
Gangguan pada kesehatan fisik: sakit
kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk- batuk, gatal-gatal, sakit dada, bibir
pecah-pecah (Rigby, K, 2003).
Perilaku bullying bisa
bermacam-macam bentuknya. Sullivan (2000) membagi perilaku bullying ke dalam 2
(dua) bentuk, yaitu secara fisik, seperti menendang, mencakar, mendorong,
menjambak, memukul, merusak barang oranglain, dan bentuk perilaku kekerasan
fisik lainnya. Kedua perilaku bullying secara non-fisik yang dapat dibagi lagi
ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu secara verbal, dan non-verbal. Perilaku bullying
non fisik secara verbal dapat berupa mengucapkan kata-kata kasar, intimidasi,
mengancam seseorang, menghina hal yang berkaitan dengan ras, pemanggilan nama
secara tidak sopan, menyebarkan kabar tidak benar, dan perilaku lainnya.
Sedangkan perilaku bullying non fisik secara non verbal dapat berupa bahasa
tubuh yang kasar, muka yang tidak bersahabat, (perilaku secara langsung),
merusak pertemanan, mengabaikan atau mengucilkan secara sengaja, mengirim surat
tanpa nama yang berisi kata-kata yang jahat (perilaku secara tidak langsung).
2.2
Beberapa jenis bullying, yaitu:
1. Bullying
Fisik
Jenis
bullying yang terlihat oleh mata, siapapun dapat melihatnya karena terjadi
sentuhan fisik antara pelaku bullying dan korbannya. Contohnya antara lain memukul,
menarik baju, menjewer, menjambak, menendang, menyenggol dengan bahu, menghukum
dengan membersihkan WC, menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi,
memalak, melempar dengan barang, menghukum dengan berlari lapangan, menghukum
dengan cara push up.
2. Bullying
Verbal
Jenis
bullying yang juga bisa terdeteksi karena bisa terungkap indra pendengaran
kita. Contoh antara lain membentak, meledek, mencela, memaki – maki, menghina,
menjuluki, meneriaki, mempermalukan didepan umum, menyoraki, menebar gosip,
memfitnah.
3. Bullying
Mental Atau Psikologis
Jenis
bullying yang paling berbahaya karena tidak tertangkap oleh mata atau telinga
kita apabila tidak cukup awas mendeteksinya. Praktik bullying ini terjadi
diam-diam dan diluar jangkauan pemantauan kita. Contohnya mencibir,
mengucilkan, memandang sinis, memelototi, memandang penuh ancaman,
mempermalukan di depan umum, mendiamkan, meneror lewat pesan pendek, telepon
genggam atau email, memandang yang merendahkan.
2.3 Penyebab
Terjadinya Bullying
Menurut Ariesto (2009, dalam
Mudjijanti 2011) dan Kholilah (2012), penyebab terjadinya bullying antara lain
:
1. Keluarga
Pelaku bullying seringkali berasal
dari keluarga yang bermasalah, orang tua yang sering menghukum anaknya secara
berlebihan, atau situasi rumah yang penuh stress, agresi, dan permusuhan. Anak
akan mempelajari perilaku bullying ketika mengamati konflik-konflik yang
terjadi pada orang tua mereka, dan kemudian menirunya terhadap teman-temannya.
2. Sekolah
Pihak sekolah sering mengabaikan
keberadaan bullying ini, anak-anak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan
penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi terhadap anak
lain. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah sering
memberikan masukan negatif pada siswanya, misalnya berupa hukuman yang tidak
membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar
sesama anggota sekolah.
3. Faktor Kelompok Sebaya
Anak-anak ketika berinteraksi dalam
sekolah dan dengan teman di sekitar rumah, kadang kala terdorong untuk
melakukan bullying. Beberapa anak melakukan bullying dalam usaha untuk
membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka
sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.
2.4 Korban
Bullying
Suatu penelitian yang dikemukakan
oleh Borg (1999) dan kawan-kawannya mengupas hal hal mengenai korban bullying
(Harris & Petrie, 2003), antara lain:
Korban bullying cenderung rajin
dalam hal akademis daripada pelaku.
Korban bullying menganggap alasan ia
mendapat perilaku bully adalah karena nilai akademis yang bagus.
Korban bullying lebih mudah cemas
daripada teman-teman sebayanya.
Pengurangan jumlah korban bullying
seiring kenaikan tingkat kelas.
Anak laki-laki cenderung mendapatkan
perlakuan bullying secara langsung daripada korban perempuan.
Anak perempuan yang menjadi korban
umumnya dipandang sebagai anak yang kurang atraktif.
Korban bullying, baik laki-laki
maupun perempuan mempunyai hubungan yang kurang erat dengan teman-teman
sekelasnya.
Ada 3 tipe korban bullying
(Stephenson & Smith, dalam Sulivan 2000 ; Olweus, dalam Sullivan 2000),
yaitu :
1. Korban bullying yang pasif
Ciri-cirinya adalah merasa cemas,
rendahnya self-esteem dan kepercayaan diri, lemah secara fisik, dan tidak
populer di antara teman-temannya. Korban yang pasif ini biasanya tidak berbuat
apa-apa untuk membela dirinya.
2. Korban yang provokatif
Ciri-cirinya adalah secara fisik
lebih kuat dibandingkan dengan korban bullying yang pasif, selain itu mereka
juga lebih aktif dibandingkan dengan korban bullying yang pasif, sulit untuk
berkonsentrasi, menyebabkan ketegangan, kekesalan dan memprovokasi teman
temannya untuk membelanya.
3. Korban sekaligus pelaku bullying
Ciri-cirinya adalah mereka
memprovokasi dan menghasut perilaku agresivitas pada orang lain.
Olweus (2003) mendeskripsikan beberapa
karakteristik individu yang berpotensi menjadi korban perilaku bullying :
Berpotensi menjadi korban:
Mungkin mempunyai fisik yang lebih
lemah daripada teman-teman sebayanya.
Mudah curiga, cemas, sensitif,
pendiam, pasif, pemalu dan mudah menangis.
Mempunyai self esteem yang rendah,
secara tidak langsung mereka memberikan “tanda” bahwa mereka tidak berguna,
menjadikan mereka target perilaku bullying.
Kesulitan untuk mendekatkan diri
dengan teman-temannya.
Lebih mudah berhubungan dengan orang
yang lebih tua, seperti orangtua di rumah ataupun guru daripada dengan
teman-temannya.
Berpotensi menjadi korban bullying
yang profokatif.
Mempunyai temperamen yang tinggi,
dan lebih mudah untuk melawan balik jika mendapat perlakuan bullying.
Hiperaktif, sulit untuk
berkonsentrasi dan mempunyai perilaku yang menjengkelkan.
Tidak disukai orangtua termasuk
guru.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
umum Bullying
Bullying
adalah gangguan, ‘ancaman’ , perlakuan tidak sopan dari seseorang yang
menganggap dirinya lebih kuat(pelaku) kepada seseorang yang dianggapnya
lemah(korban). Gangguan ini bisa bersifat psikis, fisik, atau bahkan keduanya.
Bulyling ini bisa menyebabkan rasa tidak nyaman yang dirasakan oleh korban yang
dilakukan oleh pelaku. Biasanya kejadian ini berlangsung lama bahkan sampai
menahun. Selain perasaan diatas para korban juga akan merasa tidak senang atau
kesal, malu, kecewa, dengan kejadian yang menimpah mereka. Tapi biasanya korban
tidak punya daya untuk melawan, juga tidak mempunyai keberanian untuk
melaporkan kejadian tersebut. Kejadian bullying sangat sering terjadi di area
sekolah.
Berikut adalah contoh tindakan yang
termasuk dalam kategori bullying :
1. Menyisihkan seseorang dari pergaulan,
2. Menyebarkan gosip, membuat julukan
bersifat ejekan,
3. Mengerjai seseorang untuk
mempermalukannya,
4. Mengintimidasi atau mengancam korban,
5. Melukai secara fisik,
6. Melakukan pemalakan.’
Menurut Dan Olweus, penulis dari
Bullying at school, bullying dapat dibagi menjadi 2 :
·
Direct
bullying yaitu mengintimidasi secara fisik,verbal
·
Indirect
bullying yaitu mengisolasi secara social
Bentuk dan modus bullying:
·
Fisik
berupa tendangan, pukulan, tamparan, meludahi, merusak, menelanjangi, menjemur,
dll, yang merugikan korban secara fisik.
·
Verbal
berupa mencaci maki, mengejek atau member julukan, mencela, mengancam, dll.
·
Psikis
berupa pelecehan seksual, memfitnah, menghina, menyebarkan gosip, mengucilkan,
dll, yang dapat merugikan korban secara mental atau perasaan.
Dampak bullying bagi korban :
1.
Stres
atau depresi
2.
Berkurangnya
kepercayaan diri
3.
Pendiam
4.
Menurunnya
nilai akademik
5.
Merasa
terkucilkan dalam pergaulan
6.
Menjadi
beban pikiran atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Sebagai catatan kejadian bullying
tidak hanya terjadi antar sesama siswa, senior-junior, tapi juga biasa terjadi
guru-siswa. Dalam hal ini biasanya siswa merasa dipermalukan dihadapan
teman-temannya ataupun dihadapan guru-gurunya karena berulang kali mendapat
pemanggilan kepala sekolah, guru, ataupun pegawai tata usaha jika siswa
tersebut menunggak iuran sekolah.
Dalam kasus lain menjadi hal yang
tidak mungkin apabila korban bully akan menjadi pelaku bully pada anak lain
untuk merasa puas dan membalaskan dendam.
Hal-hal yang dapat dicermati dalam
kasus bullying:
1. Tanda-tanda
anak yang menjadi korban bullying:
·
Timbulnya
keluhan atau perubahan tingkah laku atau emosi anak karena depresi yang ia
alami sebagai korban bullying
·
Adanya
masukan laporan dari teman ataupun guru mengenai kejadian bullying yang di
alami anak tersebut.
2. Tanda-tanda anak sebagai pelaku :
·
Anak
menjadi agresif khususnya pada anak lain yang lebih muda usianya
·
Anak
tidak memperlihatkan emosi negatifnya pada anak yang lebih tua tapi sebenarnya
anak itu memiliki perasaan yang tidak senang.
·
Ketika
bersama orang tua sesekali anak bertindak agresif.
·
Adanya
laporan dari berbagai pihak ketika ia melakukan tindakan agresis.
·
Anak
yang pernah menjadi korban bully bisa jadi akan menjadi akan pelaku bully.
3.2 Solusi
terhadap kasus bullying
Untuk orang tua :
1.
Satukan
pemikiran antara suami dan istri untuk menangani masalah yang terjadi pada
anak.
2.
Kenali
dan perdalam karakter anak agar dapat mengantisipasi bermacam potensi
pengintimidasian yang mungkin dapat menimpah anak.
3.
Menjalin
komunikasi dengan anak, supaya anak merasa nyaman menceritakan berbagai hal
yang terjadi disekolah kepada orang tuanya.
4.
Jangan
mudah ikut campur tapi orang tua harus membiasakan timbulnya rasa keberanian
dan percaya diri pada anak untuk menyelesaikan urusannya sendiri.
5.
Jika
sudah perlu dalam situasi yang tepat orang tua dapat ikut campur untuk
menyelesaikan masalah anaknya.
6.
Bicaralah
dengan orang yang tepat
7.
Jangan
turuti jika anak meminta untuk pindah sekolah karena itu akan mengajarkan
kepada anak untuk lari dari masalah.
Untuk para guru :
1.
Sebisa
mungkin mendapatkan kejelasan informasi mengenai apa yang terjadi.
2.
Bantu
siswa menyelesaikan masalahnya jangan menyalahkan siswa tersebut.
3.
Jika
perlu mintalah bantuan guru BP atau ahli professional untuk mengembalikan
kondisi korban kesemula.
Pencegahan untuk anak supaya tidak
menjadi korban bullying :
1.
Jadikan
anak mempunyai kemampuan untuk membela dirinya sendiri dapat berupa pertahanan
fisik : bela diri, kemampuan motorik yang baik dan kesehatan yang prima.
Ertahanan psikis mempunyai : rasa percaya diri, keberanian akal sehat, dan
menganalisis sederhana, juga mampu menyelesaikan permasalahannya.
2.
Bekali
anak supaya mempunyai kemampuan menghadapi berbagai kondisi yang tidak menyenangkan.
3.
Jika
kejadian bullying tetap terjadi sebisanya beritahukan kepada anak dimana tempat
untuk memintai pertolongan atau melaporkan tindakan bullying yang dia alami.
4.
Sebisa
mungkin anak mempunyai kemampuan bersosialisasi yang baik.
5.
Sekolah
dapat meniadakan perlakuan bullying
Penanganan untuk anak yang menjadi
pelaku bullying :
1.
Mulai
ajak anak bicara tentang apa yang ia lakukan
2.
Segera
cari penyebab anak melakukan hal tersebut
3.
Jangan
menghakimi anak sebaliknya kita harus memposisikan diri untuk menolongnya
3.3
Penyebab dan Dampak Bullying
Banyak
sekali faktor penyebab mengapa seseorang berbuat bullying. Pada umumnya orang
melakukann bullying karena merasa tertekan, terancam,terhina, dendam dan
sebagainya. Berikut faktor-faktor yang menyebabkan perilaku bullying antar
pelajar :
a. Faktor Keluarga
Pelaku bullying
bisa jadi menerima perlakuan bullying pada dirinya, yang mungkin
dilakukan oleh seseorang di dalam keluarga. Anak-anak yang tumbuh dalam
keluarga yang agresif dan berlaku kasar akan meniru kebiasaan tersebut dalam
kesehariannya. Kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan orangtua kepada anak
akan menjadi contoh perilaku. Hal ini akan diperparah dengan kurangnya
kehangatan kasih sayang dan tiadanya dukungan dan pengarahan membuat anak memiliki
kesempatan untuk menjadi seorang pelaku bullying. Sebuah studi membuktikan
bahwa perilaku agresif meningkat pada anak yang menyaksikan kekerasan yang
dilakukan sang ayah terhadap ibunya.
b. Faktor Kepribadian
Salah
satu faktor terbesar penyebab anak melakukan bullying adalah tempramen.
Tempramen adalah karakterisktik atau kebiasaan yang terbentuk dari respon
emosional. Hal ini mengarah pada perkembangan tingkah laku personalitas dan
sosial anak. Seseorang yang aktif dan impulsif lebih mungkin untuk berlaku
bullying dibandingkan orang yang pasif atau pemalu.
Beberapa anak pelaku bullying
sebagai jalan untuk mendapatkan popularitas, perhatian, atau memperoleh
barang-barang yang diinginkannya. Biasanya mereka takut jika tindakan bullying
menimpa diri mereka sehingga mereka mendahului berlaku bullying pada orang lain
untuk membentuk citra sebagai pemberani. Meskipun beberapa pelaku bullying
merasa tidak suka dengan perbuatan mereka, mereka tidak sungguh-sungguh
menyadari akibat perbuatan mereka terhadap orang lain.
c. Faktor Sekolah
Tingkat
pengawasan di sekolah menentukan seberapa banyak dan seringnya terjadi
peristiwa bullying. Sebagaimana rendahnya tingkat pengawasan di rumah,
rendahnya pengawasan di sekolah berkaitan erat dengan berkembangnya perlaku bullying
di kalangan siswa. Pentingnya pengawasan dilakukan terutama di tempat
bermain dan lapangan, karena biasanya di kedua tempat tersebut perilaku bullying
kerap dilakukan. Penanganan yang tepat dari guru atau pengawas terhadap
peristiwa bullying adalah hal yang penting karena perilaku bullying yang tidak ditangani dengan baik akan
meyebabkan kemungkinan perilaku itu terulang.
3.4 Dampak
Bullying
a. Gangguan Kesehatan Fisik
Beberapa dampak fisik yang biasanya
ditimbulkan bullying adalah sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk, bibir
pecah-pecah, dan sakit dada. Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti
insiden yang terjadi di IPDN, dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.
b. Menurunnya Kesejahteraan
Psikologis
Dampak lain yang kurang terlihat,
namun berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis
(psychological well-being) dan penyesuaian sosial yang buruk. Dari penelitian
yang dilakukan Riauskina dkk., ketika mengalami bullying, korban merasakan
banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak
nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka panjang
emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah diri bahwa
dirinya tidak berharga.
Kesulitan menyesuaikan diri dengan
lingkungan sosial juga muncul pada para korban. Mereka ingin pindah ke sekolah
lain atau keluar dari sekolah itu, dan kalaupun mereka masih berada di sekolah
itu, mereka biasanya terganggu prestasi akademisnya atau sering sengaja tidak
masuk sekolah. Yang paling ekstrim dari dampak psikologis ini adalah
kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying, seperti
rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan
gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder).
3.5
Solusi untuk Bullying
Upaya
mencegah dan mengatasi bullying di sekolah bisa dimulai dengan:
a. Menciptakan Budaya Sekolah yang
Beratmosfer Belajar yang Baik.
Menciptakan budaya sekolah yang
beratmosfer belajar tanpa rasa takut, melalui pendidikan karakter, menciptakan
kebijakan pencegahan bullying di sekolah dengan melibatkan siswa, menciptakan
sekolah model penerapan sistem anti-bullying, serta membangun kesadaran tentang
bullying dan pencegahannya kepada stakeholders sampai ke tingkat rumah tangga
dan tempat tinggal.
b. Menata Lingkungan Sekolah Dengan
Baik.
Sekolah dengan baik, asri dan hijau
sehingga anak didik merasa nyaman juga merupakan faktor yang sangat berpengaruh
dan akan membantu untuk pencegahan bullying.
c. Dukungan Sekolah terhadap
Kegiatan Positif Siswa.
Sekolah sebaiknya mendukung
kelompok-kelompok kegiatan agar diikuti oleh seluruh siswa. Selanjutnya sekolah
menyediakan akses pengaduan atau forum dialog antara siswa dan sekolah, atau
orang tua dan sekolah, dan membangun aturan sekolah dan sanksi yang jelas
terhadap tindakan bullying.
3.6 Perarturan
UU yang mengatur kekerasan terhadap anak
UU No 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak telah memuat tindak pidana yang dapat dikenakan terhadap
penegak hukum yang dalam memeriksa perkara anak yang berhadapan dengan hukum
melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap anak. Ketentuan tersebut
terdapat di dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) sebagaimana tersebut di bawah
ini
Pasal 80
(ayat 1)
Setiap orang yang melakukan
kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan
dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
(ayat 2)
Dalam hal anak sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus
juta rupiah).
(ayat 3)
Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam
ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10
(sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta
rupiah).
BAB IV
KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan:
Tidak ada anak yang pantas menjadi
korban bullying dan anak yang pantas menjadi pelaku bullying. Dalam alasan
apapun, bullying tidak dibenarkan dilakukan dalam area sekolah ataupun dimana
saja, dalam keadadaan dan situasi apapun. Maka dari itu, STOP BULLYING! Bullyng
hanya akan mengakibatkan hal-hal negative terhadap korban dan pelakunya.
Bullying bisa dicegah, ditanggulangi
dan diperbaiki menurut cara-cara yang sudah dipaparkan diatas. Hal yang paling
penting adalah, kita sebagai calon pengajar ataupun calon orang tua, sedini
mungkin menanamkan nilai-nilai moral pada anak agar tidak melakukan hal-hal
negative seperti bullying terhadap anak lain. Juga, anak harus dibekali
keberania agar berani mengatakan TIDAK pada tekanan-tekanan negative yang ia
terima.
Saran:
Perlu adanya perhatian dari semua
pihak baik orang tua, guru dan pihak sekolah agar kasus bullying dapat
dihapuskan dan tidak akan ada lagi korban-korban bullying selanjutnya. Hal ini
perlu diseriusi, agar generasi penerus tidak mengalami gangguan-gangguan yang
mungkin dapat mengakibatkan kerugian besar bahkan trauma dikemudian hari. Dalam
pembuatan makalah ini pasti terdapat kesalahan-kesalahan baik dalam penulisan
ataupun lainnya.
Maka dari itu saya dengan senang hati
menerima saran dan kritik agar saya dapat mengetahui kesalahan saya dan agar bisa diperbaiki pada
makalah selanjutnya.
Daftar Pustaka
·
UU
No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
·
Pasal
80 ayat 1, 2, dan 3
10.54 20/10/16
10.56 20/10/16
11.03 20/10/16